2 unit ruko diduga tempat penimbunan produk kosmetik ilegal. (Foto: Seputarterkini) |
Batam, Seputarterkini.com - Keberadaan 2 unit Ruko yang beralamat di Ruko Sakura Permai, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam disinyalir dijadikan gudang Kosmetik ilegal.
Informasi yang dihimpun wartawan, produk kosmetik yang ditimbun di gudang tersebut berasal dari luar negeri dengan berbagai macam merek.
"Informasinya sih, gudang kosmetik. Tapi kalau asal muasal barangnya gak tau dari mana," ucap salah satu warga setempat.
Namun, kata pria namanya tidak mau disebutkan itu, sekira seminggu lalu, petugas Bea Cukai datang ke ruko itu. Hal itu terlihat dari pakaiannya mengenakan dinas Bea Cukai.
"Tak tau tujuannya sekedar cek gudang atau mau gerebek. Untuk lebih jelasnya, coba tanya langsung sama intansi Bea Cukai yang di Batu Ampar sini, atau tanya pekerja di sana. Mereka biasanya pulang malam. Ada sekira 10 orang_an emak-emak pekerja_nya," jelasnya.
Pantauan wartawan, Sabtu (4/3/2023) keberadaan ruko yang disebut-sebut gudang penimbunan produk kosmetik itu tampak tertutup rapat. Selain itu, tidak memiliki identitas/plang perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Batam dan BPOM Batam belum dapat dikonfirmasi untuk diminta keterangan lebih lanjut. (BP)