Kawasan hutan lindung menjadi ajang bisnis KSB dan Tambang Bauksit di wilayah Labil, Nongsa, Kota Batam. (Foto: STC) |
Batam, Seputarterkini.com - Kawasan hutan lindung disulap Kavling Siap Bangun (KSB) tak jarang ditemukan di Kota Batam. Seperti halnya di wilayah Punggur Jl. Bumi Perkemahan, Kabil, Nongsa, Kota Batam, Sabtu (11/2/2023).
Diketahui, lahan KSB dengan modus relokasi pemindahan warga itu diperjualbelikan dengan harga bervariasi sesuai ukuran lahan.
Tak hanya itu, di lahan tersebut, para mafia lahan ini juga tampak melakukan aktivitas tambang bauksit. "Artinya sekali mendayung, dua pulau terlampaui. Pastinya, mereka dapat meraup keuntungan besar dari kegiatan ilegal tersebut," ungkap sumber media ini.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku tambang bauksit di lokasi itu disebut-sebut seorang pria berinisial FA. Nama pria ini tak asing lagi. Ia merupakan pemain lama di bidang lahan.
Seperti diketahui, BP Batam kini tengah gancar-gencarnya menghimbau seluruh masyarakat Batam agar tidak membeli Kavling Siap Bangun (KSB), yang lokasi lahannya tidak pernah dialokasikan BP Batam sebelumnya.
Mengingat BP Batam tidak lagi mengeluarkan izin program KSB usai tahun 2016 silam.
"Kami tak henti-hentinya untuk kembali menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat, agar teliti dan hati-hati terhadap potensi penipuan penjualan kavling ilegal ini,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait sebelumnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih menunggu konfirmasi dari pihak Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Kota Batam, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. (Red)