Barang bukti Balpres sebanyak 2 truk kontainer diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri. (Foto: Ist) |
BATAM | ESNews - Salah satu bos penyelundupan Balpres di Batam berinsial RN, kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.
Wanita pebisnis barang-barang bekas yang diselundupkan dari Singapura ke wilayah Batam ini diperiksa dengan status sebagai saksi. Hal itu dibenarkan langsung oleh Dir Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi.
"Masih diperiksa sebagai saksi," ungkap Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp_nya, Rabu (15/2/2023) malam.
Sebelumnya, Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk penentuan tersangka terkait kasus penyelundupan 2 truk kontainer Balpres.
"Untuk penanganan Balpres ini, kami masih membutuhkan waktu untuk penentuan tersangka. Tapi setidaknya awalnya kita sudah melakukan pengamanan barang bukti Balpres sebanyak 2 truk kontainer," ungkap Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, Rabu (15/2/2023).
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kemungkinan akan ada calon tersangka. Tapi masih membutuhkan sedikit waktu untuk mengkonstruksi perbuatan pidananya, sehingga bisa ditetapkan tersangka," tambahnya.
Seperti diketahui, nama RN ikut terseret dalam kasus penyelundupan 2 truk kontainer bermuatan Balpres.
Sosok RN disebut-sebut salah satu bos besar pemasok (importir) barang-barang bekas dari Singapura ke wilayah Batam mulai dari pakaian, Tas dan Sepatu.
Ia juga diketahui memiliki rekanan dalam menjalankan bisnis Balpres yakni berinisial NN dan RY.
Diberitakan sebelumnya, Pasca penangkapan 2 unit truk kontainer bermuatan Balpres oleh Ditreskrimsus Polda Kepri di wilayah Batam Kota, Batam, Kepri pada Selasa (14/2/2023) kemarin, mencuat tiga nama pengusaha Balpres berinsial RN, NN dan RY.
"Infonya saya dengar punya RN sama NN pak," ungkap sumber Esnews, Rabu (15/2/2023). (Esn)
Wanita pebisnis barang-barang bekas yang diselundupkan dari Singapura ke wilayah Batam ini diperiksa dengan status sebagai saksi. Hal itu dibenarkan langsung oleh Dir Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi.
"Masih diperiksa sebagai saksi," ungkap Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp_nya, Rabu (15/2/2023) malam.
Sebelumnya, Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk penentuan tersangka terkait kasus penyelundupan 2 truk kontainer Balpres.
"Untuk penanganan Balpres ini, kami masih membutuhkan waktu untuk penentuan tersangka. Tapi setidaknya awalnya kita sudah melakukan pengamanan barang bukti Balpres sebanyak 2 truk kontainer," ungkap Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, Rabu (15/2/2023).
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kemungkinan akan ada calon tersangka. Tapi masih membutuhkan sedikit waktu untuk mengkonstruksi perbuatan pidananya, sehingga bisa ditetapkan tersangka," tambahnya.
Seperti diketahui, nama RN ikut terseret dalam kasus penyelundupan 2 truk kontainer bermuatan Balpres.
Sosok RN disebut-sebut salah satu bos besar pemasok (importir) barang-barang bekas dari Singapura ke wilayah Batam mulai dari pakaian, Tas dan Sepatu.
Ia juga diketahui memiliki rekanan dalam menjalankan bisnis Balpres yakni berinisial NN dan RY.
Diberitakan sebelumnya, Pasca penangkapan 2 unit truk kontainer bermuatan Balpres oleh Ditreskrimsus Polda Kepri di wilayah Batam Kota, Batam, Kepri pada Selasa (14/2/2023) kemarin, mencuat tiga nama pengusaha Balpres berinsial RN, NN dan RY.
"Infonya saya dengar punya RN sama NN pak," ungkap sumber Esnews, Rabu (15/2/2023). (Esn)