Batam, Seputarterkini.com: Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang aktif sosialisasikan Saber Pungli kemasyarakat dengan menggunakan media sepanduk serta menajak masyarakat ikut aktif dalam memberantas Pungutan Liar (Pungli), pada Jum'at (30/9/2022).
Berlokasi di Wilayah Kelurahan Tanjung Riau, Bhabinkamtibmas Tanjung Riau Polsek Sekupang Aipda Andi Wahyudi melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) dengan menggunakan media sepanduk serta memberikan edukasi tentang larangan melakukan Pungli.
Kepada masyarakat, Aipda Andi menyampaikan bahwa Satuan Tugas Saber Pungli Polda Kepri sudah aktif melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan dalam penegakan hukum terhadap pelakun-pelaku pungli dan mengharapkan peran serta dan peran aktif masyarakat apabila ada yang menemukan kegiatan pungutan liar diarea kerjanya atau disekitar tempat tinggalnya tersebut agar melaporkan ke Call Center 0811666432 dan 085264970000.
Kemudian personil juga sedikit memberikan pemahaman tentang pungli, dimana pungutan yang dilakukan para pelaku tidak memiliki dasar hukum oleh karena itu disebut pungutan liar, dengan demikian masyarakat jadi dapat memahami dan turut serta untuk mengawasi dan mencegah terjadinya pungli di lingkungannya.
Sementara itu Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana S.IP., .Si menyampaikan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban diseluruh wilayah Kota Batam dan jika menemukan permasalahan hukum agar segera berkoordinasi dengan Polsek Sekupang.
“dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, pemeliharaan kamtibmas ditengah-tengah masyarakat dapat terlaksana dengan baik, mohon untuk selalu memberikan informasi-informasi kepada kami untuk ditindak lanjuti”pesan Kompol Yudha. (*)