Dugaan tempat penampungan PMI Ilegal milik ED dan MA di wilayah Sengkuang. (Foto: Ist) |
Batam, Seputarterkini.com: Bisnis penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bakal dipekerjakan ke negara Malaysia secara ilegal lewat Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dan Pelabuhan Harbour Bay kian marak.
Adapun modus yang dilakukan oleh para calon PMI ilegal ini yakni hanya bermodal paspor pelancong dan pesan tiket Pulang Pergi (PP), namun faktanya, usai para calon PMI ini bertolak ke Malaysia justru tak balek lagi ke Batam alias menetap dan dipekerjakan di perkebunan Malaysia.
Hal ini dibeberkan langsung oleh salah satu pria inisial WA saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (23/9/202). "Ya, itu masih modus-modus lama yang dipakai dan yang main sendiri-sendiri tanpa kordinasi," beber mantan agen PMI tersebut.
"Ada juga yang mainnya terang-terangan. Dan mereka harus masuk grup A (contoh). Group ini memang pemain lama, lantaran per bulannya rutin bayar kordinasi kepada oknum-oknum petugas," tambahnya.
Dari penelusuran media ini, sindikat pengiriman PMI illegal ini ternyata dikendalikan oleh dua pria yakni Inisial ED dan MA. Nama kedua pria ini kian santer dikalangan agen PMI di Kota Batam.
Berkembang informasi, selain dibeberapa Hotel melati yang ada di Kota Batam ini, ratusan calon PMI yang tengah menunggu jadwal pemberangkatannya, sementara mereka di tampung di wilayah Sengkuang bangunan 3 lantai.
Ketika wartawan mendapati bangunan 3 lantai yang dijadikan tempat penampungan PMI, salah satu pria yang diduga calon PMI itu mengakui bahwa ia merupakan warga NTB yang hendak dipekerjakan di Perkebunan Malaysia.
Selang beberapa menit kemudian, dua pria bertubuh gempal datang menghampiri wartawan yang tengah melakukan investigasi. Mereka mengaku bernama ED dan MA (menyebutkan nama asli). (Bersambung)