Lahan Buffer zone disulap jadi Pujasera hingga jual minuman beralkoho. (Foto: Ist) |
Batam, Seputarterkini.com: Pengelola lokasi Golden Land Batam Center tampaknya mau menang sendiri dan tidak mengindahkan ketenteraman kebersihan serta estetika Kota Batam.
Sebab, lahan yang diketahui Buffer Zone tersebut berdiri bangunan liar dan kios yang diduga tak memiliki izin prinsip juga PL alokasi lahan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Lahan Buffer Zone ini dianggap merusak keindahan kota. Sebab berada jelas-jelas di wilayah terlarang untuk bangunan komersil.
Menurut sumber BP batam, porsi peruntukan lahan tersebut adalah taman kota dan belum berubah fungsi peruntukan.
"Setahu saya itu ada taman kota (penghijauan) dan belum berubah fungsi terkait peruntukannya," ungkapnya.
Menurut warga setempat, lahan Buffer Zone yang sudah dibuat stand kuliner tersebut justru dikomersilkan alias di sewa-sewakan oleh pihak pengelolah.
"Harga Sewa stand per bulannya bervariasi. Tergantung besaran lokasi, ada yang Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta untuk satu lapak di lokasi itu," ucap salah satu sumber, Sabtu (24/9/2022).
Lanjutnya, lapak lainnya juga dikomersilkan demikian. Disewakan ke pihak ketiga untuk stand makanan dan minuman.
"Namun untuk lapak induk dipergunakan sebagai tempat sejenis Pujasera yang menjual minuman ber-alkohol seperti Bir dari berbagai merek," jelasnya.
Mulai dari Tiger, Calsber, Guinnes Bir Hitam, ABC, Bir Bintang dan sejumlah minuman yang bermereka lain yang bisa memabukkan.
Harga minuman beralkohol sejenis Bir di Pujasera Golden per botol dan per kaleng tidak murah, bahkan harganya seperti di Karaoke atau Diskotik.
Dan uniknya meski tak ada izin dari Dinas Pariwisata Batam, di lokasi ada juga panggung hiburan. Untuk nyanyi dengan mic ditangan pengunjung yang giliran bernyanyi setelah giliran dipanggil "manggung".
Pemerintah Kota Batam dan melalui Dinas terkait diminta menutup dan memberi sanski tegas kepada pengelola. (Red)