Potret lokasi gelanggang permainan jenis tembak ikan di Pelabuhan tikus Pandan Bahari Tanjung Uncang, Batuaji, Kota Batam. (Foto: Seputarterkini.com) |
Pantauan wartawan, Senin (18/4/2022) malam, di lokasi tersebut terlihat ada 2 mesin tembak ikan yang disediakan oleh pengelolah.
Saat diwawancarai, seorang pria paruh baya selaku pengurus lokasi menjelaskan cara memainkan permainan mesin tembak ikan itu. Pemain cukup hanya membayar Rp 50.000, maka wasit akan mengisi kredit point senilai 50.000 sebagai modal awal bermain.
Dalam permainan tersebut, mereka bisa mengadu nasib untuk berjudi. Jika beruntung atau berhasil menaikan kredit point, maka pemain bisa melakukan cancel atau menukar langsung dengan uang.
Beda halnya dengan praktek gelanggang permainan resmi. Apabila pemain berhasil menang dan melakukan cancel, wasit akan memberikan kupon/tiket penukaran rokok atau penukaran uang langsung.
Sementara itu, untuk pemilik mesin tembak ikan di lokasi, pengurus menyebutkan adalah milik Naga. "ini punya pak Naga bang," ucap pria tersebut.
Ditempat yang sama, salah satu pengunjung yang masih lengkap mengenai pakaian Safety mengaku bahwa dirinya baru saja usai pulang kerja dan sengaja singgah di lokasi tersebut yang barang kali juga ingin mengadu nasib dalam permainan tembak ikan yang disediakan di lokasi tersebut.
Ia mengatakan, lokasi tersebut kerap dikunjungi oleh sebagian karyawan galangan dan anak-anak pulau sebelah.
"Banyak anak-anak pulau sebelah main disini. Dan sebagian orang galangan kapal," ucapnya.
"Apalagi pada musim ikan bilis, lokasi ini sangat ramai," tambahnya.
Informasi yang dihimpun, lokasi tersebut sudah berjalan cukup lama seolah tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum.
Sungguh miris jika lokasi perjudian dipelihara tanpa memandang sisi negatif yang sudah jelas melanggar hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat. (Tim)