Aliansi Mahasiswa Batam melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Batam. |
Pantauan media ini dilokasi, tampak puluhan mahasiswa dengan mengenakan jaket almamater warna hijau menyampaikan orasinya di jalan depan gedung DPRD Batam.
Mahasiswa peserta aksi unjuk rasa silih berganti menyampaikan aspirasinya dengan penguat suara dibawah pengawalan ketat pihak Polresta Barelang.
"Hidup mahasiswa, hidup,” kata orator massa.
Arus lalu lintas dari arah depan kantor Wali Kota Batam dan sebaliknya terpantau lancar. Tampak Polisi Lalu Lintas sibuk mengatur kendaraan agar tidak terjadi kemacetan.
Sejumlah aparat penegak hukum dari Polresta Barelang dan TNI tampak mengawal jalannya aksi unjuk rasa tersebut. Terlihat juga kendaraan anti huru hara bersiaga didepan gedung DPRD Batam.
Ada lima point tuntuntan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa tersebut.
1. Menuntut dan mendesak akan ketegasan dan penjelasan dari Presiden Republik Indonesia, DPR RI dan khususnya DPRD Kota Batam untuk menolak penundaan Pemilu 2024, yang dimana hal tersebut telah melanggar dan melecehkan konstitusi negara.
2. Menolak amandemen UUD 1945 yang ke 5 kali.
3. Mendessk dan menuntut Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Perdagangan untuk menstabilkan harga bahan pokok di masyarakat, dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.
4. Menolak kenaikan BBM.
5. Mendesak dan menuntut Presiden Republik Indonesia untuk melakukan penundaan dan pengkajian ulang mengenai UU IKN, yang mana kebijakan tersebut akan mengalami dampak buruk dari segi hukum, politik, lingkungan dan sosial serta dinilai sangat terburu-buru. Dimana UU ini dibuat dalam waktu 43 hari (07 Desember - 18 Januari 2022), terdiri dari 11 Bab dan 44 Pasal.
Usai puas menyampaikan orasinya, para mahasiswa tersebut sepakat untuk membubarkan diri. Hingga akhir aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib dan aman. (Fay)